Makna “pergerakan” yang terkandung dalam PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) adalah dinamika dari hamba (makhluk) yang senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya, yaitu memberikan rahmat bagi alam sekitarnya. Dalam hubungannya dengan organisasi mahasiswa, “pergerakan” menuntut upaya sadar untuk membina dan mengembangkan potensi ketuhanan dan potensi kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuannya selalu berada di dalam kualitas tinggi yang mempunyai identitas diri.
Pengertian “mahasiswa” yang terkandung dalam PMII adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri. Identitas diri mahasiswa terbangun oleh citra diri sebagai insan religius, insan dinamis, insan sosial, dan insan mandiri. Dari identitas mahasiswa tersebut terpantul tanggung jawab keagamaan, intelektual, sosial kemasyarakatan, dan tanggung jawab individual baik sebagai hamba Tuhan maupun sebagai warga bangsa dan negara.
Sementara “Islam” yang terkandung dalam PMII adalah Islam sebagai agama yang dipahami dengan haluan/paradigma Ahlussunah wal Jama’ah yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran agama Islam secara proporsional antara iman, Islam, dan Ihsan yang di dalam pola pikir, pola sikap, dan pola perilakunya tercermin sikap-sikap selektif, akomodatif, dan integratif. Islam terbuka, progresif, dan transformatif adalah platform PMII. PMII juga menerima dan menghargai segala bentuk perbedaan. Baginya, keberbedaan adalah sebuah rahmat, karena dengan perbedaan itulah kita dapat saling berdialog antara satu dengan yang lainnya demi mewujudkan tatanan yang demokratis dan beradab (civilized).
Pengertian “Indonesia” yang terkandung dalam PMII adalah masyarakat bangsa dan negera Indonesia yang mempunyai falsafah ideologi bangsa (Pancasila dan UUD 1945 dengan kesadaran kesatuan dan keutuhan bangsa dan negara yang terbentang dari Sabang sampai Merauke yang diikat dengan kesadaran wawasan Nusantara.
Pada kongres PMII ke-9 di Surabaya, beberapa kader PMII mewacanakan nama PMII berubah menjadi Pergerakan Mahasiswa Republik Indonesia dengan alasan simbol-simbol ideologi keagamaan yang melekat pada organisasi kader, sangat tidak mendukung perjuangan kebangsaan. PMII sebagai organisasi kader bangsa hendaknya berpikir strategis dalam spektrum kebangsaan.
Padahal, sejak kelahirannya PMII telah mengedepankan misi keindonesiaan. Hal ini terwujud dalam mukaddimah AD/ART PMII ideologi negara falsafah Pancasila, menjadi kewajiban setiap warga negara, baik secara perorangan maupun secara bersama-sama untuk mempertahankan dan melaksanakannya dengan segala tekad dan kamampuan. Gagasan perubahan nama ini pun tidak diterima oleh forum kongres karena forum masih menginginkan adanya identitas Islam di dalam organisasi yang didirikan oleh NU ini.
Secara totalitas PMII sebagai organisasi merupakan suatu gerakan yang bertujuan melahirkan kader-kader bangsa yang mempunyai integritas diri sebagai hamba yang bertakwa kepada Allah SWT dan atas dasar ketakwaan berkiprah mewujudkan peran ketuhanannya membangun masyarakat bangsa dan negera Indonesia menuju suatu tatanan masyarakat yang adil dan makmur dalam ampunan dan ridla Allah SWT.
0 komentar:
Posting Komentar