:::: MENU ::::
  • Pelantikan Rayon PMTK

  • Bendera Rayon PMTK

  • Semangat Biru Semangat Baru

Fikir, Dzikir, dan Amal Sholeh



                    gambar oleh: @yulistianur_
Minggu, 12 Juli 2020


Sebagai makhluk sosial tentu saja manusia tak bisa hidup sendiri dan membutuhkan bantuan orang lain. Untuk bertahan hidup ada beberapa kebutuhan yang harus dipenuhi manusia, dan beberapa dari itu mungkin tidak bisa kita hasilkan sendiri atau dengan kata lain kita memerlukan bantuan orang lain. Berbelanja adalah salah satu cara manusia untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya, dengan berbelanja kita bisa melengkapi kebutuhan hidup kita mulai dari kebutuhan primer, sekunder dan tersier.

Selain berbelanja dapat memenuhi kebutuhan hidup manusia, ternyata berbelanja bisa menimbulkan keresahan. Salah satu keresahan terbesar yang banyak orang rasakan adalah material sisa yang tidak terpakai lagi atau yang kerap disebut sebagai sampah. Sesuatu barang yang kita beli biasanya memiliki kemasan pembungkus untuk melindungi bagian isinya, kemasan tersebut bisa terbuat dari bahan plastik, kaca, alumunium, kardus, dan lain-lain. Jenis barang pembungkus inilah yang menjadi sumber sampah, karena ada beberapa material bahan yang tidak dapat di daur ulang. Salah satu sampah yang paling meresahkan adalah
plastik, mulai dari kantong belanja, alat makan, peralatan dapur, mainan anak, peralatan rumah tangga, dan sebagainya. Penggunaan plastik sangat mudah kita temui dimana-mana, dengan karateristik yang ringan, kuat, mudah dibentuk, tidak karat dan tahan terhadap bahan kimia, membuat plastik digunakan sebagai alternatif bahan baku produksi.

Baru-baru ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menggalakkan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai, kebijakan ini mulai diberlakukan pada hari rabu 1 Juli 2020. Larangan tersebut sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 Tentang kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat (Ulya, 2020). Hal ini dilakukan sebagai upaya pengurangan jumlah sampah plastik. Dilansir dari tribun news.com produksi sampah plastik bisa mencapai 175.000 ton perhari dan dalam satu tahun sampah plastik di Indonesia
bisa mencapai 63,9 juta ton. Bahkan Indonesia merupakan negara produsen sampah kedua terbesar setelah China (BizzInsight, 2019).

Penggunaan  kantong plastik erat hubugannya dengan kebiasaan hidup kita belakangan ini, dan sudah menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Peraturan ini bisa menjadi jalan pintas bagi kita untuk menerapkan kebiasaan hidup baru yang lebih mementingkan  kelangsungan hidup bersama baik itu kita sebagai manusia ataupun bumi sebagai tempat tinggal manusia. Sudah saatnya bagi kita untuk menjaga kelestarian bumi kita.

Sebisa  mungkin kita harus mengindahkan peraturan pemerintah dengan mengurangi atau bahkan menghindari penggunaan kantong plastik. Seperti yang kita ketahui, bahwa kantong plastik atau segala macam bahan yang berbahan plastik tidak dapat terurai secara alami dalam waktu yang singkat, butuh waktu ribuan tahun bagi plastik untuk terurai secara alami. Ada
banyak bahan ramah lingkungan yang dapat menggantikan posisi kantong plastik sebagai alat pembungkus. Dan kita harusnya membiasakan diri untuk lebih ramah lagi kepada alam dengan tidak menumpuk sampah plastik.

Untuk membiasakan hal ini, kita bisa memulai dengan hal-hal yang kecil seperti membawa tas belanja sendiri, menyiapkan botol minum dan tempat makan pribadi, membeli produk dengan bahan yang ramah lingkungan, bijak dalam menangani sampah plastik, dan masih banyak hal lain yang bisa kita lakukan untuk mengurangi produksi sampah plastik dan menjaga kelestarian alam. Karena menjaga kelestarian alam adalah tanggung jawab manusia sebagai penghuni bumi. Seiring berjalannya waktu konsisi alam bisa saja berubah, berubah menjadi lebih baik atau lebih buruk, itu semua tergantung pada sikap kita terhadap alam. Oleh karena itu,
mari kita jaga alam ini dengan lebih bijak dalam berbelanja.




Daftar Pustaka

BizzInsight. (2019, November 5). Indonesia Menjadi Produsen Sampah Plastik Terbesar Kedua di
Dunia, Ini respon Karya Anak Bangsa. Dipetik Juli 7, 2020, dari tribunnews.com:
https://www.google.com/amp/s/m.tribunnews.com/amp/techno/2019/11/05/indonesia-
menjadi-produsen-sampah-plastik-terbesar-kedua-di-dunia-ini-respon-karya-anak-bangsa

Ulya, F. N. (2020, Juli 1). Hari Ini, Larangan Penggunaan Kantong Plastik Berlaku di Jakarta. Dipetik
Juli 7, 2020, dari kompas.com:
https://money.kompas.com/read/2020/07/01/065253626/hari-ini-larangan-penggunaan-
kantong-plastik-berlaku-di-jakarta?amp=1&page=2


Penulis: ynf.2019



Hari Media Sosial 


Selamat hari media sosial nasional yang ke-5 sahabat pergerakan. Hari media sosial
lahir lima tahun silam, yaitu tanggal 10 Juni tahun 2015 dicetuskan oleh seseorang
bernama Handi Irawan D seorang pengusaha pemilik Frontier Consulting Group
(Ramadhany, 2019). Menurut KBBI Daring Media Sosial adalah laman atau aplikasi yang
memungkinkan pengguna dapat membuat dan berbagi isi atau terlibat dalam jaringan
sosial (Kemdikbud, 2016). Pengguna media sosial biasanya di iringi dengan penggunaan
alat bantu seperti gadget, laptop, iPad, Tablet dan sebagainya. Yang familiar dan
biasanya di miliki setiap orang adalah gadget, kenapa gadget ? yaa, karena gadget
merupakan salah satu alat komunikasi yang praktis, memiliki banyak fungsi, mudah di
bawa kemana saja dan harganya cukup terjangkau. Saat ini gadget yang biasanya kita
genggam sudah memiliki fungsi yang sangat banyak, semua aspek dalam kehidupan
sudah bisa dialihfungsikan dengan menggunakan gadget, sehingga kebanyakan orang
lebih senang membawa gadget kemana-mana. Berbagai orang dari lintas generasi saat
ini menggunakan gadget mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, oran tua, bahkan lansia. 

Kehadiran gadget sangat membantu keperluan seseorang, tetapi bisa saja penggunaan 
gadget bisa menimbulkan dampak negatif jika penggunaanya tidak sehat, tidak tepat,
ataupun tidak sesuai dengan kebutuhan. Tanpa kita sadari, jari jemari mungil kita dalam
waktu yang beriringan bisa saja berbuat baik maupun buruk, semua itu bergantung
pada kesadaran kita. Seperti yang kita ketahui, bermedia sosial memiliki dampak positif
dan negatif, sehingga kita harus berhati-hati dalam penggunaan gadget. Lalu kehadiran 
gadget ternyata juga bisa membuat penggunanya menjadi candu. Kecanduan-kecanduan
inilah yang menimbulkan efek negatif bagi kehidupan kita. Untuk menghindari itu, tugas
kita saat ini adalah berubah menjadi pengguna media sosial yang sehat. Hal ini bisa
dilakukan dengan banyak cara, seperti Tidak bergantung kepada media sosial atau 
gadget. Ada banyak kegiatan yang bisa kita lakukan sendiri tanpa harus dibantu oleh 
gadget, seperti lebih mandiri dalam mengerjakan kegiatan sehari-hari. Hal ini bisa jadi
akan mengurangi candu terhadap gadget dan kita akan terbiasa hidup mandiri. Selanjutnya kita bisa Mengatur waktu dalam bermedia sosial. Mungkin sering kali kita merasa mempunyai banyak waktu tak terpakai dan melampiaskannya untuk bermain gadget, tapi selain
menggunakan gadget untuk mengisi waktu luang ada banyak hal yang bisa kita lakukan
misalnya membaca buku. Membaca buku adalah kebiasaan yang baik untuk mengisi
waktu luang, mungkin kita bisa membiasakan membaca buku 1 jam perhari untuk
menguragi candu terhadap gadget.

Jadi kesimpulan dari di atas, kita seharusnya sehat dalam bermedia sosial, selain
menimbulkan dampak positif media sosial bisa juga menimbulkan dampak negatif dan
semua itu bergantung bagaimana cara kita dalam bermedia sosial. Jadi kita harus sadar
dalam memanfaatkan waktu dalam bermedia sosial dan jangan terlena dengan
kebahagiaan media sosial yang belum tentu nyata.

Terima kasih, Sahabat-sahabati semuanya. 
Salam Pergerakan ‼




Daftar Pustaka

Kemdikbud. (2016). KBBI Daring. Dipetik Juni 7, 2020, dari kbbi.kemdikbud.go.id:
kbbi.kemdikbud.go.id/entri/Media%20sosial

Ramadhany, A. N. (2019, Juni 10). SEJARAH HARI INI- Hari Media Sosial Indonesia, Momen sebarkan
Motivasi dan Inspirasi . Dipetik Juni 7, 2020, dari kaltimtribunnews.com:
https://www.google.com/amp/s/kaltim.tribunnews.com/amp/2019/06/10/sejarah-hari-ini-
hari-media-sosial-indonesia-divetuskan-momen-sebarkan-motivasi-dan-inspirasi



Penulis : ynf.2019




ASWAJA 
( Ahlu Sunnah Wa Al-Jamaah)


Pokok pemahaman ASWAJA adalah sesuai dengan sabda Rasulullah, yang mengatakan bahwa “Segala sesuatu yang datang dari Rasul dan para sahabatnya”. Yaitu metode berpikir dan pola perubahan sosial yang diusung, yang sebenarnya berlandaskan pada beberapa nilai berikut :

4 Landasan (bingkai) dan Prinsip Dasar ASWAJA Dalam Arus Sejarah 

a. Tawassuth 
Tawassuth bisa dimaknai sebagai berdiri di tengah, moderat, tidak ekstrim (baik ke kanan maupun ke kiri), tetapi memiliki sikap dan pendirian. Khairul umur awsathuha (moderat adalah sebaik-baik perbuatan). Tawassuth merupakan landasan dan bingkai yang mengatur bagaimana seharusnya kita mengarahkan 
pemikiran kita agar tidak terjebak pada pemikiran agama yang sempit. Dengan cara  menggali dan mengelaborasi dari berbagai metodologi dari berbagai dsiplin 
ilmu baik dari islam maupun barat. Serta memdialogkan agama, filsafat dan sains.

b. Tasamuh 
Tasamuh adalah toleransi, tepa selira. Sebuah landasan dan bingkai yang menghargai perbedaan, tidak memaksakan kehendak dan merasa benar sendiri. Nilai yang mengatur bagaimana kita harus bersikap dalam hidup sehari-hari, khususnya dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat. Tujuan akhirnya adalah 
kesadaran akan pluralisme atau keragaman, yang saling melengkapi bukan 
membawa kepada perpecahan. Dalam kehidupan bergama, tasamuh direalisasikan dalam bentuk menghormati keyakinan dan kepercayaan umat beragama lain dan tidak memaksa mereka untuk megikuti keyakinan dan kepercayaan kita. 

c. Tawazun 
Tawazun berarti keseimbangan dalam bergau dan berhubungan, baik yang bersifat antar individu, antar struktur sosial, antara Negara dan rakyatnya, maupun antara manusia dan alam. Keseimbangan disini adalah bentuk hubungan yang tidak berat sebelah (menguntungkan pihak tertentu dan merugikan pihak yang lain). Tetapi, masing-masing pihak mampu menempatkan dirinya sesuai dengan fungsinya tanpa mengganggu fungsi dari pihak yang lain. Hasil yang diharapkan adalah terciptanya kedinamisan hidup.

d. Ta’adul
Yang dimaksud ta’aduk adalah keadilan. Yang merupakan ajaran universal ASWAJA. Setiap pemikiran, sikap dan relasi, harus selalu diselaraska dengan landasan ini. Pemaknaan keadilam yang dimaksud disini adalah keadilan sosial. Yaitu landasan kebenaran politik, ekonomi, budaya, pendidikan, dan sebagainya. Sejarah membuktikan bagaimana Nabi Muhammad mampu mewujudkannya dalam masyarakat Madinah. Begitu juga Umar bin Khattab yang telah meletakkan fundamental bagi peradaban Islam yang agung.


Keempat andasan tersebut dalam prosesnya harus berjalan bersana dan tidak 
boleh ada daru satupun bingkai ini tertinggal. Karena jika yang satu tidak ada maka 
ASWAJA sebagai Mahanajul fikr akan pincang.

Cara membumikan ASWAJA 
1. Tetap kita amalkan ilmu yang kita punya tentang ASWAJA 
2. Jangan mundur jika ditunjuk jadi imam sholat tarawih, jangan mundur jika 
disuruh memimpin bacaan tahlil, dll. 



Sumber : Modul PMII CABANG CIPUTAT
A call-to-action text Contact us